Belajar Banyak Hal dari setiap Serpihan Kehidupan yang Kita Lalui dan Dapatkan
Tuesday, February 18, 2020
Euphoria Kereta Api di Tengah Derai Air Mata Warga Bantaran Rel yang Tergusur
Tak dapat dipungkiri, warga masyarakat Garut boleh merasakan kebahagiaan luar biasa dengan adanya proyek reaktivasi kereta api Cibatu Garut Cikajang. Bagaimana tidak, selama 37 tahun kereta api Cibatu Garut Cikajang, sejak Gunung Galunggung meletus tidak bisa beroprasi lagi. Maka ketika ada lagi kereta api, sangat wajar jika sebagian besar warga Garut menginginkan dan diaktvkannya kembali kereta tersebut. Ditambah dengan adanya mobilisasi berbagai elemen yang dilakukan untuk menampilkan bahwa kereta api memang mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat Garut.
Bagaimana tidak, sekolah-sekolah dan seluruh elemen diinstruksikan untuk mengerahkan siswa/siswi untuk menyambut dan memberikan kesan "meriahnya" penyambutan kereta api di lokasi di lokasi yang dekat dengan melintasnya kereta api dengan membawa membawa bendera merah putih yang terbuat dari kertas.
Akan tetapi, sungguh ironis, disaat PTKAI melakukan launching/peresmian jalur kereta api Cibatu-Garut-Cikajang. Di tengah euphoria warga menyambutnya, disisi lain ribuan warga tergusur, merasakan kesedihan luar biasa. Rumah tempat mereka berteduh, dari panas terik dan hujan, tergusur begitu saja oleh proyek pemerintah atas nama pembangunan dan kemajuan transfortasi ke depan.
Memang ada dana kerahiman sebesar 200/250 ribu permeter, bagi PTKAI itu merasa sudah cukup besar buat warga tergusur. Akan tetapi coba hitung, jika warga miskin menempati 20 meter saja lahan tersebut, artinya warga hanya dikasih uang kerahiman 4 juta saja. Hem... untuk membongkar dan angkut saja uang tersebut tidak cukup. Apalagi untuk biaya ngontrak yang mahalnya seperti sekarang ini. Satu kamar saja sudah 5 juta pertahun, itupun dengan wc di dalam. Sedangkan satu keluarga punya anak istri yang rata-rata punya 3 sampai 5 orang anak harus berdesakan di kamar kontrakan seperti itu. Ngontrak rumah 10 juta pertahun, atau 500 ribu sampai satu juta perbulan. itu pun harus nyari kemana-mana. Bagi rakyat miskin hal tersebut sangat memberatkan dan tidak mampu. Maka uang kerahiman tak sesuai dengan beban yang harus dipikul oleh warga tergusur.
Beberapa komentar netizen yang mungkin belum tahu keadaan sebenarnya. menyalahkan warga tergusur dengan beberapa komentar, salah siapa tinggal disitu, siapa suruh tinggal di tanah milik PTKAI, masih untuk nggak dituntut dan dipenjara, menyerobot tanah PTKAI, dan komentar miring lainnya.
Padahal warga tinggal disana karena keadaan yang memaksa mereka, kemiskinan dan sistem yang membuat mereka miskinlah yang membuat mereka terpaksa tinggal di bantaran rel. Banyak dari mereka warga bantaran rel adalah pekerja serabutan, para pengamen dan pengemis. Beruntung setelah adanya Pabrik Bulu Mata dan Sepatu Changsin dan pabrik lainnya, sebagian warga khsususnya perempuan mulai bekerja di pabrik-pabrik. Perlu diketahu, sebagian warga juga ada yang dari kalangan polisi, tentara, yang pada saat awal mendiami belum mampu dan berada dalam kondisi memprihatinkan.
Memang ada sebagian warga rel yang membuat kontrakan dan membuat rumah lebih baik dari rata-rata penghuni bantaran rel. Akan tetapi jumlahnya terhitung jari dan mereka membangun usaha dari kecil. Mereka yang sukses membangun bisnis kecil-kecilan yang akhirnya bisa melahirkan enterpreuner. Pabrik tahu mempekerjakan warga menjadi para penjual tahu bulat, sehingga bisa mulai mandiri dan menghasilkan.
Dikasih Hati Minta Jantung
Banyak yang beranggapan bahwa warga bantaran rel inginnya enak saja dan ingin dikasih. Dikasih hati minta jantung, sudah menggunakan tanah negara bertahun-tahun ingin memiliki. Padahal semua warga bantaran rel tak ada yang mengaku-ngaku tanah itu milik mereka. Jika pemerintah mau menggunakannya silahkan saja. Akan tetapi bagaimana solusi buat mereka yang harus dipikirkan dan dilakukan. Jangan sampai mereka terjebak dalam kemiskinan yang melembaga. Padahal Bagi saya yang merasakan detak jantung mereka, tidak begitu, dengan dibina, para warga mau juga untuk dibina dan dikembangkan menjadi masyarakat Mandiri. Tapi sampai saat ini, siapa yang melakukan itu ?
Disinilah peran negara dipertanyakan. Disinilah peran negara harus dilakukan. Bukankah warga mempunya Bupati dan Wakil Bupati, Bukankah warga mempunyai DPRD Garut, DPRD Jabar, Bukankah Pemda Jawa Barat mempunyai Gubernur dan Wakil Gubernur. Bukankah pemerintah mempunyai kementrian PUPR. Bukankah kita sering mendengar kampanye di televisi program sejuta rumah untuk warga miskin. Mana anggara kemiskinan yang dimiliki oleh pemerintah, ini proyek yang dibuat pemerintah, tapi tak ada ganti untung dalam bentuk program anggaran perumahan untuk warga miskin terdampak. Tak ada program pembinaan pemberdayaan ekonomi umat untuk warga tergusur. Yang ada semua stekholder berlepas tangan dari tanggung jawab.
Bupati menyatakan reaktivasi Program Gubernur, Gubernur menyatakan Reaktivasi Program Presiden. Presiden sampai sekarang tak tahu atau tak mau tahu kesedihan dan penderitaan warga masyarakat yang tergusur. Maka kami bilang, jika Presiden, Gubernur, Bupati, beserta wakilnya hanya mau selfi di Stasiun Garut, silahkan, tapi warga tergusur harus diperhatikan. Jangan Biarkan Warga Rel Menjadi Tuna Wisma.....!!!
Tanah "Bukan" Milik PTKAI
Selama ini banyak yang beranggapan bahwa tanah yang ditempati adalah Milik PTKAI. Dengan alasan ada rel bekas jalur dari sejak zaman Belanda. Ketika kami mengadvokasi warga, banyak yang meminta bukti sertifikat dari warga. Tentu saja, warga tak punya sertifikat, sama halnya dengan PTKAI yang juga tak punya sertifikat. Ketika saya tanya mana bukti sertifikat PTKAI, banyak yang mengatakan itu ada relnya, saya bilang rel itu bukan sertifikat. Rel hanyalah bukti bahwa Belanda pernah menjajah kita dan membawa hasil bumi untuk membangun kota-kota di Belanda di bawah laut. Banyak yang menyodorkan Gronkaart. Saya hanya tersenyum saja. sebab Gronkart itu hanya peta dan bukan sertifikat kepemilikan. Sebab ketika lebih dari 20 tahun, tanah-tanah yang tak bertuan harus di daftarkan kepada negara untuk dibuatkan sertifikatnya. sampai saat ini PTKAI tak punya sertifikat. Jika ke depan pemerintah menggunakan tanah untuk kepentingan lain bisa saja. Jadi jelas PTKAI bukan Pemilik Tanah.
Solusi untuk Warga Terdampak
Banyak yang menanyakan lalu bagaimana solusi untuk warga terdampak. Bagi saya sangat sederhana, tapi ini harus dilakukan oleh kita bersama. Kuncinya Rakyat Miskin Butuh Rumah Tempat Berteduh dan Bernaung. dan itu menjadi kewajiban konstitusional negara terhadap rakyatnya. Harus political will atau kemauan dari seluruh stekholder untuk menyelesaikannya. Dalam Hal ini Pihak PTKAI, Pihak Pemda Garut, Pihak Pemda Jabar, juga Pemerintah Pusat.
Jika masing-masing Pihak, PTKAI, Pemda Garut, Pemda Jabar atau bahkan Pemerintah Pusat Tak sanggup Memberikan Solusi Berupa Anggaran Rumah dari APBD dan APBN untuk warga terdampak dan Tergusur Program yang dibuat pemerintah sendiri. Sungguh terlalu, Sungguh aneh tapi nyata, kemiskinan selalu diperbincangkan, tapi tak ada anggaran untuk mereka yang menjadi bahan pendulang suara di setiap menjelang Pileg dan Pilpres.
Kemiskinan selalu diperbincangkan, tapi anggarannya entah kemana.....
Jika mau, ada solusi untuk warga terdampak, tanpa harus PTKAI memberikan dana lagi, tanpa Pemda Garut Harus mengeluarkan APBD, Tanpa Pemda Jabar harus mengeluarkan APBD, Tanpa Pemerintah Pusat Harus mengeluarkan APBN, Solusinya sudah ada tinggal kemauan dan kerendahan hati untuk mau mendengarkan dan mau menemui rakyat....
Jika ada kemauan, kami siap bertemu, kami siap berdialog dengan siapapun, Dialog bersama, dengan Presiden, dengan Direktur PTKAI, dengan Kadaop, Dengan Gubernur Jawa Barat, dengan Bupati Garut, atau dengan siapapun Anda semua.....!
Wallahu a'lam bishowwab.....
Alimudin Garbiz
Sekretaris Paguyuban Warga Masyarakat Bantaran Rel (PWMBR) Garut
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Link-link Penting Alimudin, S.Pd.I, M.Ud
1. Panduan Validasi Hasil Visitasi Akreditasi BAN PDM Tahun 2024 : https://docs.google.com/presentation/d/1Xc5CD3VA6pqUM2lxFN53lVtuPbw8PWFM/...
-
Banyak pasangan berpacaran bertahun-tahun tapi tak nikah-nikah. Dengan berbagai alasan mereka tak berani memutuskan untuk segera menikah. ...
-
Sebagai Pengelola Lembaga PAUD KB TK, SPS atau yang lainnya, kita Setiap Semester diharuskan untuk membuat pengajuan berupa Proposal BOP a...
-
Saat ini, Kementrian Pendidikan mengadakan Program Guru Penggerak. Salah satu persyaratannya adalah kita diharuskan membuat Surat Komitmen M...
ora mutu beritane wkwkwk
ReplyDeleteYang bermutu yang pesanan ya.... he... he....
DeleteSemoga niat baik antum terselesaikan
ReplyDeleteAamiin terimakasih, mohon doanya, semoga ada solusi buat warga tergusur...
DeleteSabar pa...jangan sekali2 berharap kepada manusia...karena ujungnya akan kecewa...berharaplah kepada sang Maha Kuasa...insyaallah keluh kesah kita akan selalu didengar...dan insyaallah kita bergantung hanya kepada sang Maha Kaya yang tidak pernah mengecewakan ummatNya terutama yang terdzolimiš
ReplyDeleteIya terimakasih, kami sedang berusaha, mudah2an ada perhatian dam solusi. Sebenarnya solusi sudah ada. Tinggal kemauan para wakil rakyat dan pemerintah mau ddudu bareng bersama kita. Mohon doanya....
DeleteSemoga warga bantaran ada solusi yg lbih baik ke dpannya..mdh"an tidak trjdi dampak kekewatiran dlm khidupan sehari hari
ReplyDeleteAamiin... terima kasih....
DeleteGrondkaart adalah final sebagai bukti yang dimiliki BUMN (PT KAI) atas asetnya. Dengan adanya Grondkaart maka secara otomatis aset tanah PT KAI sudah terbebas dari kepemilikan masyarakat.Tidak hanya PT kai aset aset negara lain menggunakan legalitas gondkart sebagai hak milik atas asetnya. Apabila gondkart di ragukan ke legalitasnya maka sudah pasti negara akan kehilangan hak atas kepemilikan aset yang saat ini masih gunakan.
Delete