Sunday, February 23, 2020

Presiden Jokowi Dilarang Selfie di Stasiun Garut...!

Program Reaktivasi Kereta Api Cibatu Garut Cikajang yang rencananya diresmikan oleh Presiden Jokowi menyisakan banyak persoalan yang mesti diselesaikan.
Diantaranya adalah ketiadaan informasi resmi yang valid berkaitan dengan adanya reaktivasi ini. dari awal tak ada sosialisasi resmi yang dilakukan Pemerintah, PTKAI, Pemda Jabar, Pemda Garut dan DPRD, baik DPRD Jawa Barat maupun DPRD Kabuaten Garut.
Paguyuban Warga Masyarakat Bantaran Rel Garut, berkali-kali bertemu dengan DPRD Garut. Pihak DPRD Garut selalu menyatakan tidak mengetahui dan mau berkoordinasi dengan pihak PTKAI dan juga Pemda Jabar dan Pemda Garut. kenyataannya sampai sekarang tak ada realisasi pertemuan yang diinisiasi oleh DPRD sampai dengan sekarang ini dengan pihak Paguyuban dan juga warga Bantaran Rel Garut dengan para stekholder.

Reaktivasi tanpa Kajian
Proyek Reaktivasi Kereta Api Cibatu-Garut-Cikajang itu Tak ada Kajian Dulu, dia ujug--ujug ada. Tak ada kajian Analisis Dampak Lingkungannya, tak ada kajian kebencanaan, tak ada Kajian Dampak Sosialnya, tak ada Ekspose dari PTKAI, tak ada keterbukaan feasibility study, kecuali lobi2 kepada para pejabatnya. Tak ada solusi untuk warga terdampaknya. Lalu para "tokoh" Garut diajak selfi di gerbong kereta. Anak-anak dan guru yang lagi sekolah diliburkan dan digiring Bupati dan Kadisdik untuk memberikan kesan "wah" penyambutan kereta api. Sebagai Persiapan dan tes Presiden Jokowi dan Gubernur Ridwan Kamil, Bupati dan Wakil Bupati Selfi di atas penderitaan warga bantaran Rel yang tergusur tanpa mereka memberikan solusi..... 😢😢😢

Kepada Bupati Garut dan Gubernur Jabar
Bupati menyatakan bahwa Gubernur juga punya hati, Bupati Garut menjanjikan pertemuan dan solusi kepada Paguyuban Warga Bantaran Rel Garut akan mempertemukan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan juga PTKAI. Nyatanya Buati dan Wakil Bupati tak peduli dengan nasib warga bantaran rel yang tergusur. Dengan senangnya mereka ikut naik gerbong kereta dan makan-makan di dalamnya tanpa memperdulikan nasib ribuan warga tergusur. Pertemuan dengan Gubernur dan pihak PTKAI sampai saat ini hanya omong kosong.

Kepada Bapak Presiden Jokowi yang Terhormat
Kepada Presiden Jokowi, ingatlah Anda pernah menyatakan ganti untuk untuk warga yang tergusur berbagi proyek dan program pemerintah. Berapa ganti untuk untuk warga bantaran rel yang tergusur proyek triliunan reaktivasi Cibatu-Garut-Cikajang....?

Mengingatkan Presiden & Wapres
Mengingatkan Gubernur & Wakil Gubernur dan DPRD Jabar
Mengingatkan Bupati & Wakil Bupati dan DPRD Garut

1. Pemerintah belum/tidak menyediakan relokasi bagi ribuan warga bantaran rel yang tergusur. Peresmian yang tak mengindahkan nasib warga bantaran rel yang tergusur adalah sebuah euphoria sesaat yang menegasikan kewajiban dan Tujuan Nasional Bangsa Indonesia. Dimana sesuai Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Tahun 1945, Negara harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Pemerintah mengabaikan ketentuan pasal 28 H Ayat (1) UUD Negara RI 1945, dimana secara jelas negara harus menjamin bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir bathin, bertempat tinggal , dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pasal 28 mendudukan rumah sebagai hak setiap orang untuk dapat meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupannya.
3. Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia, secara tegas menyatakan bahwa bumi, tanah, air dan seluruh kekayaan alam Indonesia dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Pemerintah mengabaikan Undang-undang no 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pasal 40 dinyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak. Pemenuhan hak atas rumah sebagai hak dasar berasal dari keberlangsungan hidup dan menjaga martabat kehidupan manusia.
5. Pemerintah mengabaikan Pasal 8 UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yaitu “Perlindungan, pemajuan, penegakkan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia menjadi tanggung jawab negara” Hak atas rumah merupakan hak asasi manusi, oleh karenanya menimbulkan pada negara untuk melindungi, menghormati dan melaksanakannya.
6. Mengingatkan kembali pada pemerintah, akan Program Nawacita yang dicanangkan Bapak Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Bapak KH. Ma’ruf Amin, yang bertekad bahwa pemerintah menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong land reform dan program kepemilikan tanah untuk warga, program rumah untuk warga tak mampu dan tak mempunyai lahan serta jaminan sosial untuk rakyat.
7. Mengingatkan kembali pemerintah, akan
Program Revolusi Karakter dan Revolusi Mental yang mendorong akses pendidikan kesehatan masyarakat yang terprogram, serta Kebutuhuan dasar warga negara secara terarah dan tepat sasaran oleh negara untuk membantu membangun kepribadian social dan budaya Indonesia.

8. Mengingatkan kembali pada pemerintah pada konsideran Undang-undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU-PKP) dimana dinyatakan negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahann yang sehat, aman harmonis dan berkelanjutan di seluruh Wilayah Indonesia.
9. Hak penguasaan tanah tidak bisa digunakan oleh negara sebagai alasan untuk mengusir warga dari tempat tinggal mereka satu-satunya. Pemerintah diminta untuk melayani warga yang tidak mampu untuk memberikan solusi dan menyediakan tampat warga tergusur untuk bisa sekedar bernaung dari terik panasa matahari dan hujan. Jangan Biarkan Warga Rel Tergusur Menjadi Tunawisma…..!


Intinya
Yang Terhormat Bapak Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Pangersa KH. Ma'ruf Amin yang kami banggakan. Anda semua jangan dulu meresmikan proyek reaktivasi kereta api Cibatu-Garut-Cikajang. Jika saja belum bisa memberikan solusi dan perhatian bagi warga bantaran rel yang tergusur. Selesaikan dulu hak-hak mereka sebagai warga negara. Jangan Biarkan Warga Rel Menjadi Tunawisma....!

Jika tak bisa menyelesaikan hal seperti ini, untuk apa menjadi Presiden dan Wapresnya, Untuk apa menjadi Gubernur dan Wakilnya, untuk apa menjadi Bupati dan Wakilnya....untuk apa menjadi anggota DPRD Garut dan DPRD Jabar. Kalau Anda semua tak peduli pada nasib warga miskin yang tergusur proyek dan program yang Anda buat sendiri.....!

Sebagai Warga Negara, Kami mengingatkan Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur beserta DPRD, Bupati dan Wakil Bupati beserta DPRD Garut. Anda semua jangan dulu selfie di Stasiun Garut, sebelum warga tergusur diselamatkan hak-hak dasar sebagai warga negara. sesuai amanat konstitusi.


Terima Kasih
Alimudin Garbiz
Sekretaris Paguyuban Warga Bantaran Rel Garut





Tuesday, February 18, 2020

Euphoria Kereta Api di Tengah Derai Air Mata Warga Bantaran Rel yang Tergusur


Tak dapat dipungkiri, warga masyarakat Garut boleh merasakan kebahagiaan luar biasa dengan adanya proyek reaktivasi kereta api Cibatu Garut Cikajang. Bagaimana tidak, selama 37 tahun kereta api Cibatu Garut Cikajang, sejak Gunung Galunggung meletus tidak bisa beroprasi lagi. Maka ketika ada lagi kereta api, sangat wajar jika sebagian besar warga Garut menginginkan dan diaktvkannya kembali kereta tersebut. Ditambah dengan adanya mobilisasi berbagai elemen yang dilakukan untuk menampilkan bahwa kereta api memang mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat Garut.

Bagaimana tidak, sekolah-sekolah dan seluruh elemen diinstruksikan untuk mengerahkan siswa/siswi untuk menyambut dan memberikan kesan "meriahnya" penyambutan kereta api di lokasi di lokasi yang dekat dengan melintasnya kereta api dengan membawa membawa bendera merah putih yang terbuat dari kertas.

Akan tetapi, sungguh ironis, disaat PTKAI melakukan launching/peresmian jalur kereta api Cibatu-Garut-Cikajang. Di tengah euphoria warga menyambutnya, disisi lain ribuan warga tergusur, merasakan kesedihan luar biasa. Rumah tempat mereka berteduh, dari panas terik dan hujan, tergusur begitu saja oleh proyek pemerintah atas nama pembangunan dan kemajuan transfortasi ke depan.

Memang ada dana kerahiman sebesar 200/250 ribu permeter, bagi PTKAI itu merasa sudah cukup besar buat warga tergusur. Akan tetapi coba hitung, jika warga miskin menempati 20 meter saja lahan tersebut, artinya warga hanya dikasih uang kerahiman 4 juta saja. Hem... untuk membongkar dan angkut saja uang tersebut tidak cukup. Apalagi untuk biaya ngontrak yang mahalnya seperti sekarang ini. Satu kamar saja sudah 5 juta pertahun, itupun dengan wc di dalam. Sedangkan satu keluarga punya anak istri yang rata-rata punya 3 sampai 5 orang anak harus berdesakan di kamar kontrakan seperti itu. Ngontrak rumah 10 juta pertahun, atau 500 ribu sampai satu juta perbulan. itu pun harus nyari kemana-mana. Bagi rakyat miskin hal tersebut sangat memberatkan dan tidak mampu. Maka uang kerahiman tak sesuai dengan beban yang harus dipikul oleh warga tergusur.

Beberapa komentar netizen yang mungkin belum tahu keadaan sebenarnya. menyalahkan warga tergusur dengan beberapa komentar, salah siapa tinggal disitu, siapa suruh tinggal di tanah milik PTKAI, masih untuk nggak dituntut dan dipenjara, menyerobot tanah PTKAI, dan komentar miring lainnya.

Padahal warga tinggal disana karena keadaan yang memaksa mereka, kemiskinan dan sistem yang membuat mereka miskinlah yang membuat mereka terpaksa tinggal di bantaran rel. Banyak dari mereka warga bantaran rel adalah pekerja serabutan, para pengamen dan pengemis. Beruntung setelah adanya Pabrik Bulu Mata dan Sepatu Changsin dan pabrik lainnya, sebagian warga khsususnya perempuan mulai bekerja di pabrik-pabrik. Perlu diketahu, sebagian warga juga ada yang dari kalangan polisi, tentara, yang pada saat awal mendiami belum mampu dan berada dalam kondisi memprihatinkan.

Memang ada sebagian warga rel yang membuat kontrakan dan membuat rumah lebih baik dari rata-rata penghuni bantaran rel. Akan tetapi jumlahnya terhitung jari dan mereka membangun usaha dari kecil. Mereka yang sukses membangun bisnis kecil-kecilan yang akhirnya bisa melahirkan enterpreuner. Pabrik tahu mempekerjakan warga menjadi para penjual tahu bulat, sehingga bisa mulai mandiri dan menghasilkan.

Dikasih Hati Minta Jantung

Banyak yang beranggapan bahwa warga bantaran rel inginnya enak saja dan ingin dikasih. Dikasih hati minta jantung, sudah menggunakan tanah negara bertahun-tahun ingin memiliki. Padahal semua warga bantaran rel tak ada yang mengaku-ngaku tanah itu milik mereka. Jika pemerintah mau menggunakannya silahkan saja. Akan tetapi bagaimana solusi buat mereka yang harus dipikirkan dan dilakukan. Jangan sampai mereka terjebak dalam kemiskinan yang melembaga. Padahal Bagi saya yang merasakan detak jantung mereka, tidak begitu, dengan dibina, para warga mau juga untuk dibina dan dikembangkan menjadi masyarakat Mandiri. Tapi sampai saat ini, siapa yang melakukan itu ?

Disinilah peran negara dipertanyakan. Disinilah peran negara harus dilakukan. Bukankah warga mempunya Bupati dan Wakil Bupati, Bukankah warga mempunyai DPRD Garut, DPRD Jabar, Bukankah Pemda Jawa Barat mempunyai Gubernur dan Wakil Gubernur. Bukankah pemerintah mempunyai kementrian PUPR. Bukankah kita sering mendengar kampanye di televisi program sejuta rumah untuk warga miskin. Mana anggara kemiskinan yang dimiliki oleh pemerintah, ini proyek yang dibuat pemerintah, tapi tak ada ganti untung dalam bentuk program anggaran perumahan untuk warga miskin terdampak. Tak ada program pembinaan pemberdayaan ekonomi umat untuk warga tergusur. Yang ada semua stekholder berlepas tangan dari tanggung jawab.

Bupati menyatakan reaktivasi Program Gubernur, Gubernur menyatakan Reaktivasi Program Presiden. Presiden sampai sekarang tak tahu atau tak mau tahu kesedihan dan penderitaan warga masyarakat yang tergusur. Maka kami bilang, jika Presiden, Gubernur, Bupati, beserta wakilnya hanya mau selfi di Stasiun Garut, silahkan, tapi warga tergusur harus diperhatikan. Jangan Biarkan Warga Rel Menjadi Tuna Wisma.....!!!


Tanah "Bukan" Milik PTKAI

Selama ini banyak yang beranggapan bahwa tanah yang ditempati adalah Milik PTKAI. Dengan alasan ada rel bekas jalur dari sejak zaman Belanda. Ketika kami mengadvokasi warga, banyak yang meminta bukti sertifikat dari warga. Tentu saja, warga tak punya sertifikat, sama halnya dengan PTKAI yang juga tak punya sertifikat. Ketika saya tanya mana bukti sertifikat PTKAI, banyak yang mengatakan itu ada relnya, saya bilang rel itu bukan sertifikat. Rel hanyalah bukti bahwa Belanda pernah menjajah kita dan membawa hasil bumi untuk membangun kota-kota di Belanda di bawah laut. Banyak yang menyodorkan Gronkaart. Saya hanya tersenyum saja. sebab Gronkart itu hanya peta dan bukan sertifikat kepemilikan. Sebab ketika lebih dari 20 tahun, tanah-tanah yang tak bertuan harus di daftarkan kepada negara untuk dibuatkan sertifikatnya. sampai saat ini PTKAI tak punya sertifikat. Jika ke depan pemerintah menggunakan tanah untuk kepentingan lain bisa saja. Jadi jelas PTKAI bukan Pemilik Tanah.

Solusi untuk Warga Terdampak
Banyak yang menanyakan lalu bagaimana solusi untuk warga terdampak. Bagi saya sangat sederhana, tapi ini harus dilakukan oleh kita bersama. Kuncinya Rakyat Miskin Butuh Rumah Tempat Berteduh dan Bernaung. dan itu menjadi kewajiban konstitusional negara terhadap rakyatnya. Harus political will atau kemauan dari seluruh stekholder untuk menyelesaikannya. Dalam Hal ini Pihak PTKAI, Pihak Pemda Garut, Pihak Pemda Jabar, juga Pemerintah Pusat. 

Jika masing-masing Pihak, PTKAI, Pemda Garut, Pemda Jabar atau bahkan Pemerintah Pusat Tak sanggup Memberikan Solusi Berupa Anggaran Rumah dari APBD dan APBN untuk warga terdampak dan Tergusur Program yang dibuat pemerintah sendiri. Sungguh terlalu, Sungguh aneh tapi nyata, kemiskinan selalu diperbincangkan, tapi tak ada anggaran untuk mereka yang menjadi bahan pendulang suara di setiap menjelang Pileg dan Pilpres.
Kemiskinan selalu diperbincangkan, tapi anggarannya entah kemana.....

Jika mau, ada solusi untuk warga terdampak, tanpa harus PTKAI memberikan dana lagi, tanpa Pemda Garut Harus mengeluarkan APBD, Tanpa Pemda Jabar harus mengeluarkan APBD, Tanpa Pemerintah Pusat Harus mengeluarkan APBN, Solusinya sudah ada tinggal kemauan dan kerendahan hati untuk mau mendengarkan dan mau menemui rakyat....

Jika ada kemauan, kami siap bertemu, kami siap berdialog dengan siapapun, Dialog bersama, dengan Presiden, dengan Direktur PTKAI, dengan Kadaop, Dengan Gubernur Jawa Barat, dengan Bupati Garut, atau dengan siapapun Anda semua.....!


Wallahu a'lam bishowwab.....



Alimudin Garbiz
Sekretaris Paguyuban Warga Masyarakat Bantaran Rel (PWMBR) Garut


Friday, February 14, 2020

Contoh Rencana Pembelajaran Semester (RPS)


Sebagai Dosen, setiap Semester tentu kita selalu diminta untuk membuat Rencana Pembelajaran Semester atau sering disingkat RPS. RPS terdiri dari Capaian Pembelajaran atau disingkat CPL. Karena Program Studi kami PAI berada dibawah Kemenag, maka CPL terdiri dari Capaian Pembelajaran Prodi yang diambil dari Standar Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi Jenjang Sarjana pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Fakultas Agama Islam (FAI) pada Perguruan Tinggi. Dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Mungkin akan berbeda dengan lembaga dibawah Dikti.
Berikut Contoh Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Mata Kuliah Telaah Pesantren yang Saya Ampu di Program Studi PAI Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan (FPIK) Universitas Garut (UNIGA). Belum sempurna dan masih banyak kekurangan, akan tetapi sebagai sebuah contoh format silahkan bisa didownload Contoh RPS / Rencana Pembelajaran Semester

Tema-Tema Tentang Pesantren

Sejarah Pesantren
Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai
Pendidikan Karakter Berbasis Pesantren
Dinamika Sosial Pesantren dan Kyai
Dinamika Sosial Transformatif Kyai dan Pesantren Jawa Pesisiran
Manajamen dan Kepemimpinan Pondok Pesantren
Pesantren : dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi
Kapital Multikultural Pesantren
Evolusi Pesantren : Studi Kepemimpinan Kyai Berbasis Orientasi ESQ
Modernisasi Kurikulum Pesantren
Modernisasi Pesantren : Transformasi Kepemimpinan Kiai dan Sistem Pendidikan Pesantren
Pesantren-Pesantren Penjunjung Toleransi
Pesantren Pendidikan Kewarganegaraan dan Toleransi
Membongkar Gerakan Sesat NII Dibalik Mewahnya Al-Zaytun
Profil Pesantren Mahasiswa; Karakteristik Kurikulum, Desain Pengembangan
Bangkitnya Kelas Menengah Santri Modernisasi Pesantren di Indonesia
Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah: Pertumbuhan dan Perkembangannya
Convergentive Design Kurikulum Pendidikan Pesantren (Konsepsi dan Aplikasinya)
Goes to Pesantren: Panduan Lengkap Sukses Belajar di Pesantren
Menggerakan Tradisi: Esai-esai Pesantren
Pendidikan Pesantren dan Pengembangan Sosial Kemasyarakatan
Sejarah Pesantren: Jejak, Penyebaran, dan Jaringannya di Wilayah Priangan (1800-1945)
Perlawanan dari Tanah Pengasingan; Kia Abbas, Pesantren Buntet, dan Bela Negara
Pendidikan Karakter Berbasis Pesantren: Pelajar dan Santri dalam Era IT dan Cyber Culture
Memelihara Umat; Kiai Pesantren-Kiai Langgar di Jawa




Friday, February 7, 2020

Contoh Laporan Pertanggungjawaban LPJ BOP PAUD TK KOBER SPS


Setiap Semester atau bahkan setiap setengah semester, Bapak Ibu Guru Pengelola PAUD khususnya TK, Kober, SPS dan sejenisnya selalu mendapatkan Bantuan Operasional PAUD (BOP) dari Pemerintah. Tentu saja Bantuan tersebut harus dipergunakan sebaik-baiknya dan dilaporkan kepada pihak yangbersangkutan. Laporan biasanya ditujukan kepada Bupati setempat melalui Dinas Pendidikan di masing-masing Kabupaten.

Untuk memudahkan dalam pelaporan, bagi teman-teman yang memerlukan Contoh Laporan Pertanggungjawaban BOP Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) silahkan download disini
Semoga lembaganya semakin maju dan berkembang, hebat dan menghebatkan mendidik generasi anak-anak masa depan bangsa dan negara. salam sukses...!

atau silahkan download Contoh LPJ BOP PAUD TK KOBER SPS
Adapun Contoh Cover LPJ BOP silahkan download Contoh Cover LPJ BOP PAUD TK KOBER SPS


Semoga Laporannya Lancar dan Sukses....!


Alimudin Garbiz

Sunday, February 2, 2020

Pertanyaan Kedua : Darimana Anda Tahu Tujuan Reaktivasi Kereta Api Cibatu-Garut-Cikajang ?



Banyak komentar yang menjawab pertanyaan saya yang pertama.

Pertanyaan saya yang pertama Apa tujuan dari adanya reaktivasi Kereta Api Cibatu-Garut-Cikajang?

Jawaban dari netizen bermacam-macam. Tergantung perspektif masing-masing. Dari beberapa jawaban saya simpulkan 7 jawaban.
Beberapa komentar menjawabnya dengan baik :
1. Transfortasi/Mobilitas warga Garut
2. Meningkatkan Ekonomi
3. Menunjang Pariwisata 
4. Efisiensi waktu dan biaya
5. Menghindari kemacetan
6. Membuka Lapangan Kerja baru 
7. Pertanian/pengangkutan hasil tani

Klo untuk trnasfortasi, iya lah, kereta memang alat transfortasi. 

Pertanyaan kedua :
Darimana Bapak/Ibu/Saudara tahu bahwa tujuan Reaktivasi Kereta Api Cibatu-Garut-Cikajang untuk meningkatkan ekonomi, menunjang pariwisata, pertanian dan lapangan kerja baru ? Mangga diwaler ........!


Link-link Penting Alimudin, S.Pd.I, M.Ud

1. Panduan Validasi Hasil Visitasi Akreditasi BAN PDM Tahun 2024 : https://docs.google.com/presentation/d/1Xc5CD3VA6pqUM2lxFN53lVtuPbw8PWFM/...